Pagi hari Dinkes melakukan Penyuluhan HIV, Narkoba dan Keswa di SMU 2 Balige,
Dilanjutkan, menerima kehadiran Kasie P2PTM Dinkes Prov.Su dan Tim melakukan Penilaian Implementasi PERDA TOBA Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nomor 14 Tahun 2019 di Fasilitas Kesehatan dan Tempat Belajar Mengajar.
Penyuluhan HIV/AIDS di sekolah bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa tentang HIV/AIDS, cara penularannya, dan cara pencegahannya. Penyuluhan ini penting dilakukan agar siswa dapat menjauhkan diri dari perilaku yang dapat menyebabkan penularan HIV/AIDS.
Edukasi pencegahan narkoba sebaiknya dimasukkan ke dalam kurikulum melalui kegiatan pembelajaran kerohanian, atau agama, atau melalui pendidikan olahraga. Selain itu juga dapat dilakukan usaha pencegahan pendidikan narkoba bersama pihak sekolah dengan melakukan sosialisasi.
Penyuluhan kesehatan jiwa di sekolah merupakan upaya untuk meningkatkan, mencegah, dan menangani masalah kesehatan jiwa siswa. Penyuluhan ini dilakukan dengan berbagai kegiatan, seperti:
- Sosialisasi kesehatan jiwa bersama tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, atau narasumber lain.
- Skrining kesehatan jiwa untuk mendeteksi dini siswa yang mengalami masalah kesehatan.
- Intervensi dini berupa psikoedukasi dan konseling oleh guru dan teman sebaya.
- Pembinaan dan konseling kepada keluarga agar ikut berperan aktif dalam memberikan bimbingan.
Beberapa topik yang bisa dibahas dalam penyuluhan kesehatan jiwa di sekolah, antara lain: Mengenali dan mengatur emosi, Perilaku dan keterampilan psiko-sosial, Pemanfaatan internet/media sosial secara sehat dan bijaksana.
Jika permasalahan tidak dapat ditangani di sekolah, siswa bisa dirujuk ke Puskesmas atau Rumah Sakit dengan membawa buku rujukan khusus.