Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT) 

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT) 

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT) adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha pangan terhadap keamanan pangan. Bimtek ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan atau Balai POM untuk membantu pelaku usaha pangan dalam menerapkan CPPOB-IRT sesuai dengan ketentuan. 

CPPOB-IRT adalah pedoman yang berisi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh produsen pangan olahan industri rumah tangga. Tujuannya agar produk pangan yang dihasilkan aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. 

Bimtek CPPOB-IRT biasanya meliputi materi-materi seperti:

  • Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT)
  • Standard Sanitation Operational Procedure (SSOP)
  • Proses Perizinan MD
  • Sertifikasi Halal untuk Pangan
  • Praktek Baik dalam Produksi Pangan Industri Rumah Tangga 

Melalui Bimtek CPPOB-IRT, diharapkan pelaku usaha pangan dapat:

  • Secara mandiri menilai, mengevaluasi, dan memperbaiki CPPOB-IRT 
  • Meningkatkan kepedulian terhadap keamanan pangan 
  • Menghasilkan produk pangan yang bebas cemaran 
  • Meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan 

Leave a Reply

Your email address will not be published.