Telah dilaksanakan Musrenbang Desa pada 20 Januari s/d 5 Pebruari ada 47 Usulan, Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan.
Tujuan dari musrenbang kecamatan adalah:
- Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Kelurahan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan.
- Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan dk Kelurahan.
- Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.
Leave a Reply