Singkronisasi dan Publikasi Satu Data Toba

Singkronisasi dan Publikasi Satu Data Toba

Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Toba disebutkan bahwa datu data meruakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Sasaran Satu Data Indonesia tujuan dilakukan data yang dikelola terpadu satu pintu agar semua produsen data melaporkan ke walidata, maka diharapkan data ini berkualitas dan jangan asal ada agar jika ditanyak bagaiman membuat data ini dapat dipertanggungjawabkan , optimalisasi pemanfaatan teknologi dapat dibagipakaikan untuk semua kalangan karena penilaian EPPS penilaiannya lebih tinggi, jika ada kegiatan SKPD dapat dibagipakaikan dapat digunakan orang lain itu makin bagus nilainya. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo meminta sosmed OPD terkait dengan Optimalisasi pemanfaatan teknologi jika dimanfaatkan untuk like, subscribe dan share maka akan menunjukkan ke masyarakat umum tentang kinerja Pemerintah Daerah maka semua harus melakukan kolaborasi.

Tujuan singkronisasi untuk memastikan data konsisten dan akurat di setiap sistem, mencega terjadinya data tumpang tindih, memudahkan pengelolaan data yang tersebar di berbagai perangkat atau sistem, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan data.

Ada istilah tuliskan apa yang kamu kerjakan dan kerjakan apa yang kamu tuliskan, sama halnya dalam isian resume di absensi E-Pegawai di Kabupaten Toba, dan juga ada inovasi jika melakukan perjalanan melakukan dokumentasi dan membuat laporan perjalanan kegiatan yang dilakukann dan output kegiatan.

Berbagaipakai adalah seluruh kemampuan untuk menyampaikan ke orang lain, misal data sosial, data yang dipertukarkan dapat dipahami secara efektif untuk dibagipakaikan, Publikasi data atau penyebarluasan data merupakan kegiatan pemberian akses, pendistribusian, dan pertukaran data.

kesimpulan : singkronisasi dan publikasi merupakan bagian penting dari satu data Indonesia tingkat Kabupaten Toba yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisiensi , akuntabel, dan transparann.Dengan memastikan data yang berkualitas dan dapat diakses oleh semua pihak, pemerintah dapat mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan dan partisipatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published.