Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT) adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha pangan terhadap keamanan pangan. Bimtek ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan atau Balai POM untuk membantu pelaku usaha pangan dalam menerapkan CPPOB-IRT sesuai dengan ketentuan.
CPPOB-IRT adalah pedoman yang berisi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh produsen pangan olahan industri rumah tangga. Tujuannya agar produk pangan yang dihasilkan aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.
Bimtek CPPOB-IRT biasanya meliputi materi-materi seperti:
- Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT)
- Standard Sanitation Operational Procedure (SSOP)
- Proses Perizinan MD
- Sertifikasi Halal untuk Pangan
- Praktek Baik dalam Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
Melalui Bimtek CPPOB-IRT, diharapkan pelaku usaha pangan dapat:
- Secara mandiri menilai, mengevaluasi, dan memperbaiki CPPOB-IRT
- Meningkatkan kepedulian terhadap keamanan pangan
- Menghasilkan produk pangan yang bebas cemaran
- Meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan
Leave a Reply