Pembinaan Penyusunan Metadata

Pembinaan Penyusunan Metadata

Dilaksanakan di kantor Diskominfo Kabupaten Toba pada Senin, 16 Juni 2025 yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah termasuk Dinas Kesehatan. Pembinaan metadata dibuka oleh Veri Napitupulu Asisten 3, mengatakan ” data yang baik akan menghasilakn Perencanaan, Monitoring, pembangunan yang baik, tahun ini sesuai dengan Vidi Dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Toba paling lambat sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang ata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka paling lambat 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati terpilih harus dittetapkan RPJMD yang memiliki basis data tahun 2024 maka hari ini sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia maka dibahas Metadata. Agar metadata bermanfaat maka identifikasi, organisasi, tatakelola data agar dapat diakses dan dapat dipertanggung jawabkan. P-APBD harus siap dalam data ini, maka rentang waktu 20 Pebruari sampai 20 Agustus harus sudah ditetapkan RPJMD. T-APBD tidak bisa dipisahkan dari RPJMD 2025-2029. Visi dan Misi Toba Mantap 2029 ada 6 Misi, ada pergeseran dari prioritas dari Pariwisata ke Pertanian, karena untuk PU, Kesehatan, Pendidikan urusan wajib daerah, maka ada 17 komponen pembangunan PDRB Pertanian nyumbang 30 %. Maka perubahan target prioritas harus dapat diterjemahkan perangkat daerah, dan perangkat daerah harus suport dari berbagai sisi, Mari kita bangun toba kita bangun lebih mantap dan dapat bersaing minimal dengan daerah sekitar.

Arahan dari Kadis Diskominfo Sesmon Butar-butar, pesta seri ke 6(enam) dilaksanakan pada 18 Juni 2025 melalui zoom akan selalu berkolaborasi di SKPD admin satu data Indonesia di Kabupaten Toba agar data yang disajikan dapat dipertanggung jawabkan dari sisi kualitas data. Metadata dilihat dari kualitas harus akurat konsisten dapat dipastikan berlaku secara tertib. Standar metadata yang umm dapat memperhatikan interoperabilitas. Penyajian metadata dapat dipakai melalui aplikasi atau format excel,XML,HTML dll tergantung kebutuhan dan penyajian data. Pencarian dan penemuan metadata dapat mempermudah penggunaan danta relevan dengan program yang kita gunakan, akan dapat meningkatkan kemampuan mencari data sehingga dapat memahami relevenasi data. Data dapat dibagipakaiakan dapat meningkatkan standar dan kualitas sistem. Akan menjadi bagian IKU dari OPD metadata yang akan dibahas metadata yang diambil untuk data sektoral perangkat daerah terkait dengan IKU yang punya hubungan dengan RPJMD.

Materi dari Kepala BPS Sabar Alberto Harianja “Kita semua untuk mendukung Vidi dan Misi Bupati yang sifatnya kualitatif. Sejahtera rankyatanta misal jika fokus pertanian maka harus fokus tujuan dan sasaran indikator yang sifatnya kualitatif. Bagaimana untuk mengukur Visi dan Misi tidaklah gampang karena harus mempunyai data yang bisa di validasi. Isu kuat tingkat nasional saat ini tingkat kemiskinan oleh sebabnya metode apapun perhitungannya harus bisa dipertanggung jawabkan. Tanpa metadata tidak bisa menjawab apapun harus ada metadata rujukan regulasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Kita harus jujur dalam penyajian data yang terukur maka metadat dapat menjelaskannya dnengan baik.

Data yang dihasilkan oleh produsen data harus dilengkapi dengan Metadata.

Leave a Reply

Your email address will not be published.