Dinas Kesehatan Kabupaten Toba melaksanakan rapat/diskusi internal yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Toba pada Rabu, 07 Oktober 2026 yang diinisiasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba dr. Freddi Seventry Sibarani,MKM., untuk membahas dan mendiskusikan terkait dengan P-APBD, Hari Kesehatan Nasional (HKN), dan Rencana Pengembangan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Parsoburan merupakan wewenang daerah.
Mendukung Visi “Toba Mantap 2029”, ditetapkan oleh rapat badan anggaran APBD perubahan 31 Agustus 2026 penetapan cepat dan awal maka adaptasi harus cepat. Tidak pertambahan dan pengurangan berarti yang dilaksanakan adalah penyesuaikan di P-APBD ada yang bergeser antar Kegiatan dan Sub Kegiatan maka tunjukkan realisasi belanja kegiatan harus ada progres. DAK NF 60% dapat dilaporkan agar di breakdown waktu, kapan dan bagaimana pelaksanaan tujuan ini adalah penyesuaian kegiatan jika melibatkan organisasi lain atau para pihak agar didiskusikan agar tidak ada yang terlewatkan.
Agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan maksimal karena kegiatan harus memiliki satu arah jangan ada ego bidang.
Surat Keputusan Menteri Kesehatan semua kegiatan harus berbasis ILP dan target “siklus hidup” dan upaya-upaya yang harus dimaksimalkan promotif dan preventif yang membutuhkan kolaborasi antar bidang. Maka breakdown kegiatan sangat dibutuhkan untuk melihat waktu bersama dan disesuaikan.
Harus tetap rajin duduk bersama dan melakukan diskusi dengan tujuan mengurai seluruh kebutuhan, seluruh keluar juknis disesuaikan alur kas termasuk JKN dengan tetap memperhatikan “Time” agar setia[ kegiatan tervalidasi dan terverifikasi lengkap terutama program yang diturunkan dari Kemenkes KIA, Stunting, TBC, HIV, Jiwa harus didorong.
Ketika lebih tinggi SC ibu melahirkan daripada partus umum hal ini dapat menjadi evaluasi oleh BPJS Kesehatan karena BPJS berencana membuat target berapa jumlah SC di Kabupaten jika tidak maka tidak akan dibayarkan dan evaluasi ANC maka peningkatan Mutu SDM harus dipastikan maka tahun 2027 agar dibuat rencana agar bidang PSDK memperhatikan.
Program HIV-AIDS agar seluruh jumlah ibu hamil dilakukan skrining, dan tahun 2027 agar pengajuan SSH disusun dari sekarang lebih dini melakukan survei tidak hanya online tetapi secara langsung juga.
Agar melaksanakan prolanis di semua puskesmas.
Seluruh puskesmas TA 2027 agar sudah membuat rencana kegiatan dan rencana realisasi keuangan program per bulan selama TA 2027 paling lambat 09 Desember 2026. Transaksi belanja BOK puskesmas paling lambat 15 Desember 2026. Tim TPCB hitung semua sisa dana BOK Puskesmas, agar dapat menghitung silpa dana BOK TA 2026, sama halnya dengan BOK Kabupaten. Dan semua silpa sudah disetorkan pada tanggal 31 Desember 2026 kesemua virtual account.
Syarat KBK (Kapitasi Berbasis Kinerja) BPJS Kesehatan: kontak rate 150/100.000 penduduk, rujukan harus dibawah 2 %, rasio puskesmas terkendali misal Hipertensi dan DM agar dienteri di P-Care. Agar setiap Pustu dan Poskesdes harus melaporkan kegiatannya dan menginput di Sinpus/P-Care puskesmas.
Rapim direncanakan Selasa, 20 Oktober 2026.

Leave a Reply