Sesuai peraturan Menteri Kesehatan No 3 tahun 2014 tentang STBM tujuan penyelenggaraan STBM untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higenis dan sanitarian secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat masyarakat yang setinggi-tingginya. “Adapun target program dari STBM ini ada 5 pilar yaitu bebas buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan makan minum rumah tangga, serta pengolahan sampah rumah tangga yang mana cakupan area pendekatan utamanya adalah tingkat rumah tangga secara kolektif”
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program STBM memiliki indikator outcome dan output. Indikatoroutcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. Sedangkan indikatoroutput STBM adalah sebagai berikut :
- Setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF).
- Setiap rumahtangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga.
- Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.
- Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar.
- Setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar.