“Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Toba. Selamat atas kerja kerasnya Dinas Kesehatan, penghargaan tersebut adalah Sertifikat Kabupaten/Kota Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Toba sebagai Pemerintah Daerah Dengan Persentase Tertinggi Pengiriman Data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) ke KPP Pratama Tahun Pajak 2023 di Lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II, dan Piagam Penghargaan kepada Kabupaten Toba atas Komitmennya Mencapai Universal Health Coverage Tahun 2024 oleh Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan.

ASN Naraja  yang memberikan  pelayanan  dengan prinsip namarugamo (peduli), namaradat (sopan santun) ,namarbinotoan (pintar bijaksana), namaruhum (taat aturan hukum). Kemudian harus memiliki etos kerja Hibas (cekatan), Padot (rajin), Togos (sehat) yang disingkat dengan HIPAS. Selanjutnya dalam bekerja miliki juga modal BE FAST (Believe (percaya), Executed (kerjakan ) ,Focus (fokus), State (tetap) Teaching (mengajarkan kepada orang lain) termasuk juga memiliki time management dengan berpikir panjang (long thinking) jangan berpikiran pendek (short thinking).

Tidak hanya itu ASN juga harus memiliki Health Management  (manajemen kesehatan)  dan spritual manajamen.
Manajemen kesehatan dengan rumus CERDIK yaitu  Cek kesehatan secara rutin, Enyahkan asap rokok, Rajin beraktivitas, Diet seimbang, Istirahat cukup dan Kelola stres.

By dinkes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *