Konsultasi Pelatihan Program Imunisasi bagi Puskesmas ke Bapelkes Dinkes Propinsi Sumatera Utara.

Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Imunisasi merupakan
salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular yang merupakan salah satu
kegiatan prioritas Kementerian Kesehatan sebagai salah satu bentuk nyata komitmen
pemerintah untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya untuk
menurunkan angka kematian pada anak.

Indonesia berkomitmen terhadap mutu pelayanan Imunisasi dengan menetapkan standar
pemberian suntikan yang aman (safe injection practices) bagi penerima suntikan, petugas
dan lingkungan terkait dengan pengelolaan limbah medis tajam yang aman (waste disposal
management).
Cakupan Imunisasi harus dipertahankan tinggi dan merata di seluruh wilayah. Hal ini
bertujuan untuk menghindarkan terjadinya daerah kantong yang akan mempermudah
terjadinya kejadian luar biasa (KLB). Untuk mendeteksi dini terjadinya peningkatan kasus
penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, Imunisasi perlu didukung oleh upaya
surveilans epidemiologi.

By dinkes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *