Pemkab Toba Terima Penghargaan Universal Health Coverage 98,76% JKN dari BPJS Kesehatan

Home / Tak Berkategori / Pemkab Toba Terima Penghargaan Universal Health Coverage 98,76% JKN dari BPJS Kesehatan

Di Indonesia, falsafah dan dasar negara Pancasila terutama sila ke-5 mengakui hak asasi warga atas kesehatan. UHC adalah menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya.

Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published.