Pembinaan Metadata Tahun 2024

Pembinaan Metadata Tahun 2024

Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengatur tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Bappelitbangda telah menyusun RPJPD .

Data yang dibangun mulai data dasar dan data capaian  harus realists data dukung harus disinergikan dengan kondisikan dan keuangan daerah.

Sharing dan dan berbagi infromasi bagaimana membangun Kabupaten Toba menjadi lebih baik kedepannya.

Ada pepatah “dipuji tidak terbang dan tidak dipuji tidak jatuh”.

Kita harus membangun dedikasi terhadap pekerjaan kita untuk semua amanah yang diberikan.

Tahun 2012 terkiat dengans atu data sudah pernah dibangun di Bappeda namun masih minim komitmen di seluruh perangkat Daerah, maka sekarang harus menjadi lebih baik.

Renstra untuk tahun 2025 harus sudah dianggarkan penyusunannya di masing-masing OPD dengan Sub Kegiatan : Penyusunan Renstra.

Tahun depan RPJMD.

Menghadapi akhir tahun khususnya dalam hal pelaksanaan dan pertanggung jawaban anggaran untuk kegiatan sumbernya DAK sebelum Tanggal 16 Desember 2024 .

Banyak laporan pertanggung jawaban harus diselesaikan bulan Maret tahun 2025. Agar komit menyelesaikan tepat waktu.

Untuk laporan keuangan 15 Januari 2025.

Untuk MCP KPK harus diselesaikan sampai 5 Januari 2025.

MCP ada tiga lembaga Kemendagri, BPKP, KPK.

IPM dibangun oleh Kondisi Kesehatan, kondisi pendidikan, dan kondisi pengeluaran perkapita kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.