Rapat internal Dinas Kesehatan Kabupaten Toba pada Senin, 15 Juni 2026 dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba dr. Freddi Seventry Sibarani, MKM. Rapat internal Dinas Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas serta fungsi organisasi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Diskusi membahas tentang E- Dalev agar memperhatikan serapan anggaran yang menggunakan transfer Keuangan Daerah DAK NF khususnya yang berhubungan dengan peningkatan kompeteni dan program prioritas.
DALEV (Pengendalian dan Evaluasi) di Dinas Kesehatan merupakan proses pemantauan, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kesehatan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, target, indikator kinerja, serta penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. DALEV menjadi salah satu fungsi manajemen yang penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan kesehatan dan sebagai dasar pengambilan keputusan serta perbaikan program.
Sebelum pembahasan APBD tahun 2027 agar membahas tentang “Kapitasi” dan “Jasmed” dengan memperhatikan regulasi yang berlaku. Adapun aturan mengenai tarif kapitasi yang baru tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Yang sudah diturunkan ke Peraturan Bupati.
Lakukan pendampingan terkait MBG dengan baik semua bidang harus berperan tidak hanya di bidang kesehatan masyarakat saja, Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh BGN, terdapat beberapa SPPG yang diberhentikan sementara atau tidak dilanjutkan operasionalnya karena belum memenuhi ketentuan dan standar yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dinas Kesehatan berperan sebagai pengawas, pembina, pendamping teknis, serta pelaksana pemantauan kesehatan dan gizi dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Kementerian Kesehatan memberikan perhatian khusus (atensi) terhadap program-program kesehatan yang memiliki dampak luas bagi masyarakat dan didukung oleh alokasi anggaran yang besar. Atensi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta pencapaian target program. Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit : Tuberkulosis (TBC). HIV/AIDS, Malaria dan DBD, Penyakit Tidak Menular (PTM).
Evaluasi tindak lanjut CKG bertujuan untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan benar-benar ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan derajat kesehatan. Cakupan Pelaksanaan CKG, Jumlah sasaran yang telah mengikuti CKG, Persentase capaian dibanding target, Sebaran peserta berdasarkan wilayah, usia, dan kelompok sasaran.
“Kegiatan yang berkaitan dengan belanja fisik di Dinas Kesehatan meliputi pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, pengadaan alat kesehatan, kendaraan operasional, sarana sanitasi, IPAL, serta peralatan pendukung pelayanan kesehatan. Mengingat nilai anggaran yang relatif besar, diperlukan percepatan pelaksanaan, pengawasan ketat, dan pengendalian administrasi untuk memastikan kegiatan selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.”agar diperhatikan.
Kalibrasi antropometri adalah proses pemeriksaan, penyesuaian, dan pengujian alat ukur antropometri (alat ukur status gizi) agar hasil pengukuran akurat, konsisten, dan sesuai standar nasional.
Alat antropometri digunakan untuk menilai status gizi masyarakat, terutama pada bayi, balita, remaja, dan ibu hamil.

Leave a Reply